Cegah Penyalahgunaan, Narkoba Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi di Sekolah

    Cegah Penyalahgunaan, Narkoba Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi di Sekolah

    BOJONEGORO   -  Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro Polda Jatim menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar.

    Kali ini giliran siswa-siswi SMPN 3 Bojonegoro mendapat kunjungan dari tim Satresnarkoba Polres Bojonegoro untuk mendapatkan penyuluhan terkait bahaya Narkoba.

    KBO Satresnarkoba Polres Bojonegoro, Iptu Khambali mengatakan sosialisasi ini memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.

    "Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan dapat memberantas, mencegah dan mengantisipasi panyalahgunaan narkoba kepada masyarakat terutama dikalangan pelajar, " kata Iptu Khambali usai memberikan materi kepada para pelajar, Rabu (31/1).

    Iptu Khambali menambahkan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba. 

    "Dikhawatirkan karena ketidaktahuan dan mencoba-coba akhirnya malah terjerumus ke penyalahgunaan narkoba, "ungkapnya.

    Ia menjelaskan, perlu peran semua pihak agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang akan merusak masa depan mereka.

    “Kalau bisa para pelajar ini menjadi penggiat anti Narkoba atau duta anti Narkoba di lingkungannya, ” pungkasnya. (Waf/Hms)

    bojonegoro
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tegas! PMII Bojonegoro Tolak Aksi Kampanye...

    Artikel Berikutnya

    Pemilu 2024 di Bojonegoro Berjalan Aman,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami